Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIMOA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2024/PA.Dth 1.Usman Rumbara bin Nasar Rumbara
2.Maimuna Rumbara binti Abu Tahir Nabal
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2024/PA.Dth
Tanggal Surat Kamis, 28 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Usman Rumbara bin Nasar Rumbara
2Maimuna Rumbara binti Abu Tahir Nabal
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abd Usman Rumbara bin Nasar Rumbara) dengan Pemohon II (Maimuna Rumbara binti Abu Tahir Nabal) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Januari 1996 di Desa Usalen, Kecamatan Pulau Panjang, Kabupaten Seram Bagian Timur;
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

 

SUBSIDER :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak