Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIMOA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
82/Pdt.P/2024/PA.Dth 1.M. Jun Kusa bin Ramli Kusa
2.Sabaria Kelseul binti Badarudin Kelseul
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 82/Pdt.P/2024/PA.Dth
Tanggal Surat Kamis, 28 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. Jun Kusa bin Ramli Kusa
2Sabaria Kelseul binti Badarudin Kelseul
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (M. Jun Kusa bin Ramli Kusa) dengan Pemohon II (Sabaria Kelseul binti Badarudin Kelseul) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2022 di Desa Rumbouw, Kecamatan Kian Darat, Kabupaten Seram Bagian Timur;
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

 

SUBSIDER :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak