Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIMOA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
71/Pdt.P/2024/PA.Dth 1.M. Kasim Sukunwatan bin Yunus Sukunwatan
2.Matima Keliandan binti Amar Keliandan
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 71/Pdt.P/2024/PA.Dth
Tanggal Surat Rabu, 27 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. Kasim Sukunwatan bin Yunus Sukunwatan
2Matima Keliandan binti Amar Keliandan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

               PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (M. Kasim Sukunwatan bin Yunus Sukunwatan) dengan Pemohon II (Matima Keliandan binti Amar Keliandan) yang dilaksanakan pada tanggal 9 Januari 2010 di Desa Artafela, Kecamatan, Kian Darat, Kabupaten Seram Bagian Timur;
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

       SUBSIDER :

               Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak